Tidak larut dalam air adalah sifat suatu zat yang tidak dapat bercampur atau terdispersi dalam air, sehingga zat tersebut tetap terlihat terpisah ketika dicampurkan. Zat yang tidak larut dalam air tidak membentuk larutan dan biasanya tetap dalam bentuk padat, cair, atau minyak di atas atau di bawah permukaan air.
Ciri-ciri zat yang tidak larut dalam air:
-
Tidak membentuk larutan: Setelah dicampur, zat tetap terlihat terpisah atau mengendap.
-
Tidak berubah warna air: Air tetap jernih atau tidak berubah jika zat tersebut dimasukkan.
-
Biasanya bersifat nonpolar: Zat nonpolar seperti minyak, lilin, dan pasir umumnya tidak larut dalam air (air bersifat polar).
-
Dapat dipisahkan secara mekanik: Zat yang tidak larut biasanya bisa dipisahkan dengan penyaringan, pengendapan, atau pemisahan sederhana lainnya.
Contoh zat yang tidak larut dalam air:
-
Pasir
-
Minyak goreng
-
Lilin
-
Logam tertentu (misal besi padat)
-
Plastik